Wabup Waykanan Lantik 16 Kakam Hasil Pilkakam 2021

Wabup Waykanan Lantik 16 Kakam Hasil Pilkakam 2021

Medialampung.co.id - Wakil Bupati Waykanan Drs. Hi. Ali Rahman, MT., MH., kembali melantik Kepala Kampung Hasil Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2021 di Gedung Serba  Guna (GSG) komplek perkantoran pemkab setempat, Jumat (9/7).

Pelantikan diikuti oleh 5 Kakam terpilih dari Kecamatan Negeri Agung, 5 Kakam terpilih dari Kecamatan Negeri Besar dan 6 kakam terpilih dari Kecamatan Kasui. 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati dengan tegas menyatakan bahwa Seorang Kepala Kampung memiliki tugas yang besar. Salah satunya adalah harus mampu membawa masyarakatnya hidup dengan layak untuk itu layani lah masyarakat dengan baik dan ikhlas.

"Kalian sekarang ini harus mulai membiasakan diri. Dari yang sebelumnya rumahnya sepi, kini pasti akan ada saja warga yang datang. Kalau mereka datang, jangan kalian marahi. Tanya kenapa dan harus kalian layani semaksimal mungkin. Jadi, sabar-sabarlah dalam menghadapi masyarakat, karena mereka pastinya memiliki sifat yang berbeda-beda,” ujar Ali Rahman,

"Kepala Kampung memiliki kekuasaan sekaligus kewajiban untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat, memanfaatkan teknologi tepat guna yang ada di Kampung, mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan, mewakili Kampung di dalam dan di luar pengadilan menyangkut perkara hukum atas Kampung, serta melaksanakan kewenangan lain yang oleh ketentuan perundangan diberikan kepada Kampung, untuk itu Pelajari betul mengenai Undang-Undang Kampung. Kalau kalian bagus, kalian bisa memerintah selama 18 Tahun," tegasnya.

Masih menurut mantan Birokrat senior tersebut, hendaklah kepala Kampung bisa bercermin dari berbagai kasus yang saat ini banyak menimpa Kepala kampung yang berbuat salah dalam pengelolaan Dana Desa, oleh karenanya ia berharap agar semua Kepala Kampung yang baru ia lantik hari itu dapat melakukan pengelolaan Dana Desa dengan baik dan benar. 

“Baik dan benar secara hukum bukan baik dan benar menurut kalian, sebab kalau baik dan benar menurut kita belum itu baik dimata hukum, apalagi sekarang sudah banyak yang mengawasi kinerja kita,  jadi jangan coba-coba bermain-main dengan dana desa untuk itu sekali lagi belajar dengan benar regulasinya, juklak dan Juknisnya agar kalian tidak berurusan dengan hukum,” tegas Ali Rahman.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: