Wabup Pesbar Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Wabup Pesbar Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Medialampung.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesbar) A.Zulqoini Syarif, S.H., menyerahkan 261 sertifikat tanah secara simbolis, di aula Balai Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (30/11).

Penyerahan sertifikat tersebut, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Seto Apriyadi, Peratin Pekon Marang, Heri Saputra, tokoh masyarakat setempat dan warga khususnya para penerima sertifikat.

Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga mengingatkan agar sertifikat tanah yang telah diserahkan itu untuk dapat disimpan baik, karena itu merupakan bukti kepemilikan tanah.

“Keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Karena itu, agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu di fotocopy sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pesbar dalam melayani program PTSL. Karena program tersebut sangat membantu masyarakat.

“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitas dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pesbar, Seto Apriyadi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab setempat, karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab setempat. 

Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan kepada Peratin untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor Pertanahan/BPN Pesbar.

“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” kata dia.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: