Ratusan Petani Geruduk Pabrik Singkong PT TWBP
Medialampung.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi di perusahaan ubi kayu Perseroan Terbuka Teguh Wibawa Bhakti Persada (PT TWBP), Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu (21/10).
Mereka menuntut pemerintah maupun pihak pengusaha dapat memberikan harga singkong sewajarnya, yang saat ini dihargai hanya Rp 800/kg.
Sementara, terdapat potongan mencapai lebih dari 24%, sehingga memenggal pendapatan petani, dan berdampak pada penyempitan ekonomi khususnya petani singkong.
"Kami minta pemerintah maupun legislatif dapat membubuhkan tanda tangannya disini, dalam surat perjanjian terhadap dua tuntutan masyarakat. Yakni normalisasi harga singkong, mulai dari Rp1000/kg-Rp1400/kg. Dan potongan di rentang 10%-14%," kata Riski Afiansyah Abung, salah seorang orator aksi.
Riski yang didampingi Merwan, dan ratusan petani singkong lainnya sempat menggelar mediasi bersama Ketua DPRD Lampura, Romli, dan diterima oleh salah seorang perwakilan pihak perusahaan setempat.
Selain itu, terdapat juga perwakilan pemerintah daerah, Kadis Pertanian, Sofian dan Kadis Perdagangan Hendri di depan massa aksi perusahaan setempat.
Sebelumnya, Ketua DPRD, Romli menyatakan siap memberikan dukungan kepada para petani. Bahkan akan turun langsung memimpin aksi bila sampai tak diindahkan, setelah sebelumnya membubuhkan tanda tangan perjanjian.
"Saya siap mengundurkan diri, apabila poin yang menjadi tuntutan warga tak diakomodir. Bahkan akan langsung turun untuk turut serta bersama masyarakat membela haknya," tegas Ketua DPRD Lampura, Romli, di depan ratusan petani singkong.
Pihaknya berjanji, akan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu. Khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani singkong, sebab, dengan harga dan mekanisme yang ada cukup memberatkan bagi para petani.
"Minim-minimnya potongan itu 18%, sementara harga jauh dari harapan. Mungkin itu beberapa poin yang menjadi aspirasi mereka, kami bersama pemerintah akan mengawal ini semua. Yang menjadi aspirasinya (massa aksi)," kata dia.
Sementata, perwakilan pihak perusahaan, Subardi mengklaim apa yang dilakukan perusahaan telah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Seperti misalnya persentase potongan, itu untuk menutupi berat tanah, batang dan sisa material lainya yang ikut terangkut, saat melakukan timbangan kendaraan yang memuat singkong.
"Kalau kami hanya mengikuti prosedur dari perusahaan, termasuk dengan harga," kata, Subardi, Koordinator Tenaga Kerja PT TWBP.
Untuk itu, kata dia, pihak perusahaan juga memiliki ketentuan untuk membeli singkong kepada petani.
"Semuanya sudah menjadi ketetapan manajemen perusahaan. Kendati demikian, kita juga akan mendengarkan aspirasi para petani singkong," tegasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: