Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Pringsewu

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Pringsewu

Medialampung.co.id - Ratusan pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang di gelar petugas gabungan Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP, pada 15-20 September.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kabag Ops. AKP Martono, SH. MH mengatakan, sebanyak 833 orang pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi.

"Dari 833 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 529 orang di antaranya diberikan sanksi teguran," bebernya.

Dikatakan Kabag Ops AKP Martono, SH. MH, petugas juga memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum terhadap 30 pelanggar, menyanyikan lagu nasional 66 pelanggar, push-up 105 pelanggar dan mengucapkan janji tidak melanggar kepada 103 pelanggar.

"Warga juga diingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat, khususnya selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," pesannya. 

Untuk itu AKP Martono berharap warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: