Ratusan Pekon Ajukan Pencairan DD Tahap III

Ratusan Pekon Ajukan Pencairan DD Tahap III

Medialampung.co.id – Hingga hari ini, Minggu (15/11) 100-an pekon di Kabupaten Lambar telah mengajukan berkas untuk pencairan dana desa (DD) tahap III sebesar 20 persen kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMP).

“Sudah ada 100 lebih pekon di Kabupaten Lampung Barat yang telah mengajukan berkas untuk pencairan DD tahap III dan saat ini sedang kita lakukan verifikasi,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si, Minggu (15/11)

Kata dia,  pihaknya telah mendorong pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan DD tahap III, bahkan  telah mengirimkan surat kepada seluruh kecamatan terkait pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

Lanjut Ruspel, adapun syarat kelengkapan pencairan DD tahap III yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 6000, surat pakta integritas peratin bermaterai 6000, perubahan peraturan pekon tentang APBPekon tahun anggaran 2020, RAB tahun anggaran 2020 yang bersumber dari DD 100 persen, RAB tahun anggaran 2020 yang bersumber dari DD tahap III. 

Kemudian, laporan realisasi DD tahap II 40 persen tahun anggaran 2020, fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin, foto copy NPWP yang dilegalisir peratin, foto copy KTP peratin dan bendahara pekon yang dilegalisir oleh camat serta fotocopy peraturan peratin tentang penerima BLT  tahap II dan III.

“Jika nantinya telah selesai kita lakukan verifikasi dan berkasnya lengkap maka kita akan segera merekomendasikan kepada  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)  untuk selanjutnya diproses ke KPPN,” kata dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: