Rapid Test Hanya Untuk ODP Berat dan Petugas Kesehatan

Rapid Test Hanya Untuk ODP Berat dan Petugas Kesehatan

Medialampung.co.id - Langkah sejumlah daerah melakukan Rapid Test terhadap ASN nya yang berdomisili di Bandarlampung, belum dilakukan Kabupaten Tanggamus.

Sementara ini untuk Tanggamus  Rapid Test baru diperuntukkan bagi selain Orang Dalam Pengawasan (ODP) berat yang berasal dari zona merah penyebaran Coronavirus disease (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat kepada medialampung.co.id, Jumat (8/5). 

Diterangkannya, selain ODP, yang memiliki riwayat perjalanan dari zona merah berat, Rapid Test juga sementara ini baru diperuntukkan bagi petugas kesehatan yang menangani ODP berat dari zona merah tersebut, terang Taufik Hidayat. 

Dilanjutkannya, sedangkan untuk ASN yang berdomisili di Bandar Lampung memang baiknya sementara ini ada regulasi yang mengatur agar mereka tetap bekerja dari rumah . Guna menekan seminimal mungkin penyebaran Covid-19. 

Karena seandainya, dilakukan Rapid Test, jika ASN tersebut masih bekerja pulang pergi Bandarlampung-Tanggamus seperti nya akan kurang optimal. Pasalnya pasca Rapid test, saat ASN yang bersangkutan kembali ke zona merah bisa saja ia tertular.

"Maka yang paling pas seperti, ASN berdomisili di Bandarlampung tetap bekerja dari rumah atau work from home," pungkasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: