Viral Kencani Istri Kadus di Room Karaoke, Kakam Kutowinangun Hanya Disanksi Teguran
Medialampung.co.id - Kepala Kampung Kutowinangun Ruslan Abdoel Ghani yang viral karena bermesraan dengan bawahannya yang juga istri dari salah satu kadusnya di salah satu tempat karaoke di Lampung Tengah, hanya diberi sanksi administrasi berupa teguran dari Camat Sendangagung Bambang Haryono selaku atasannya.
"Ya, kita sudah panggil yang bersangkutan. Kita mintai keterangan. Secara lisan sudah diperingatkan. Secara tertulis, kita berikan sanksi administrasi disiplin berupa teguran agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Perbuatan yang dilakukan tidak bisa menjadi teladan atau tidak patut dicontoh," kata Bambang Haryono.
Sanksi administrasi secara tertulis berupa teguran ini, kata Bambang, sudah disampaikan kepada Inspektorat, Dinas PMK, dan Bapak Bupati.
"Sudah kita sampaikan kepada Inspektorat, Dinas PMK, dan Pak Bupati langsung. Mudah-mudahan perbuatan tidak patut dicontoh ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Bambang melanjutkan, pengakuan Kakam perilaku tidak bermoral di-share di medsos Facebook (FB) tak sengaja.
"Katanya sih kepencet salah kirim ke FB. Sudah banyak netizen yang melihat, video itu langsung dihapus," ungkapnya.
Sedangkan Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Lamteng Hendra Wijaya menyatakan mekanismenya memang atasan langsungĀ yakni camat yang memberikan sanksi.
"Memang atasan langsung wilayah yakni camat yang memberikan sanksi. Camat sudah memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran. Sudah disampaikan ke Inspektorat. Jadi kita tidak ada wewenang lagi memberikan sanksi," katanya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Lamteng Jahri Effendi mengatakan, pihaknya hanya memberikan teguran.
"Kita hanya memberikan teguran lisan. Perbuatan yang bersangkutan tidak patut dicontoh. Apalagi tidak ada yang menuntut soal hebohnya video itu," ungkapnya.
Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslan Abdoel Ghani tak mau berkomentar. Pesan WhatsApp juga hanya di-read dan tak dibalas.(sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: