Randis Nyungsep ke Bengkel, Kabag Ekobang Pringsewu Disanksi Teguran

Randis Nyungsep ke Bengkel, Kabag Ekobang Pringsewu Disanksi Teguran

Medialampung.co.id - Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Pemkab Pringsewu Ediyanto mendapat sanksi dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

Sanksi tersebut menyusul kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kendaraan dinas (randis) BE 73 U yang biasa digunakannya nyungsep menabrak bengkel sepeda motor di tepi Jalinbar Pringsewu. 

"Sanksinya berupa teguran tertulis seperti yang diatur dalam Permendagri No.19/2016 tentang pedoman pemeliharaan kendaraan dinas," jelas Inspektur Kabupaten Pringsewu,  Andi Purwanto.

Teguran tertulis tersebut meminta randis itu diperbaiki seperti semula. 

"Jika tidak akan dikenakan sanksi Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR)," tegasnya.

Lanjutnya Kabag Ekobang telah dihadapkan pada Inspektur Pembantu III Tanjung.

"Sudah dipanggil dan diperiksa untuk klarifikasi terkait kecelakaan yang melibatkan Randis. Mengingat yang membawa mobil bukan yang bersangkutan dan bukan di  jam kerja," tegasnya.

Terkait perbaikan menggunakan asuransi, menurut Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Sujarwo Sutikno, asuransi hanya berlaku bila kecelakaan terjadi pada saat kedinasan. 

Terkait sanksi yang di berikan Kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu, Ediyanto menerima sangsi yang diberikan.

"Siap menerima sanksi termasuk memperbaikinya," akunya.

Seperti diketahui Mobil dinas BE 73 U nyungsep ke bengkel sepeda motor milik Nanang di jalan lintas barat dusun Ganjaran pekon Gumukrejo kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (25/7) siang.

Meski tak ada korban jiwa, namun bagian depan mobil jenis Avanza warna abu abu tua tersebut ringsek. Suara benturan keras sempat membuat Nanang kaget.

Pemilik bengkel sepeda motor ini tak menyangka bila suara keras itu berasal dari mobil yang justru menabrak dinding semen dan masuk ke dalam bagian depan bengkelnya. 

Nasib baik juga masih berpihak padanya, mobil Avanza BE 73 U tepat berhenti hanya sekitar 1 meter di depannya.

"Sempat terdengar benturan keras, tiba tiba ada mobil masuk ke dalam bengkel dan berhenti tak jauh dari saya," aku Nanang pemilik bengkel yang rumahnya tertabrak mobil.

Menurutnya sebelumnya dia berada di ruang depan. Setelah selesai memperbaiki sepeda motor milik seseorang dia pun masuk ke belakang etalase. Selang tak berapa lama terjadilah peristiwa itu.

"Rupanya suara benturan itu akibat tembok bengkel tertabrak mobil hingga masuk ke dalam. Mobil baru berhenti setelah terganjal kompresor dan rak," akunya. Dirinya meski sempat berdiri namun langsung shock. Sehingga tak tau kejadian selanjutnya.

Sementara itu Kabag Ekbang Pringsewu Ediyanto mengatakan bila mobil yang biasa dipakainya hari itu dikendarai istrinya. Menurutnya hari biasanya selalu dia yang mengantar istrinya dari rumahnya di daerah Tanggamus ke tempat bekerja di RSUD Pringsewu.

"Biasanya saya yang antar, tapi hari ini  saya capek sekali. Kebetulan ada tetangga baru punya hajat. Sedangkan kalau naik kendaraan umum di masa pandemi seperti sekarang saya tak tega," aku Edi yang ditemui di lokasi kejadian. Menurutnya  kondisi istrinya sehat-sehat saja.(sag/mul/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: