Paslon Independen Dipilkada Pesbar Nihil

Paslon Independen Dipilkada Pesbar Nihil

Medialampung.co.id – Hingga batas akhir pendaftaran Minggu (23/2) hingga pukul 24.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tidak menerima penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati- wakil bupati Pesbar melalui jalur perseorangan (independen) pada Pilkada Kabupaten setempat tahun 2020.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan dengan tidak adanya paslon bupati-wabup Pesbar melalui jalur independen yang menyerahkan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran ke KPU Pesbar hingga batas terakhir itu, maka pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pesbar tidak diikuti oleh calon independen atauperseorangan.

 “Penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran Paslon independen itu dimulai sejak 19-23 Februari 2020, tapi sampai batas akhir penutupan tidak ada yang mendaftar,” katanya, Senin (24/2).

Dijelaskannya, penutupan pndaftaran itu sesuai dengan berita acara KPU Pesbar nomor : 09/PL.02.2-BA/1813/KPU-Kab/II/2020, tentang penutupan penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseoarangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesbar.

Karena itu, dengan telah ditutupnya masa penyerahan pendaftaran bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan itu, maka KPU Pesbar menunggu dari jalur Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol.

 “Untuk pendaftaran bakal calon bupati-wabup yang diusung oleh parpol itu dijadwalkan pada Juni 2020 mendatang,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai PKPU No.18/2019 tentang perubahan kedua atas PKPU No.3/2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota. Untuk bakal calon bupati-wabup yang akan didukung oleh parpol tersebut minim 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pesbar, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah Pemilu Legislatif yang ada di daerah, sesuai dengan aturan tersebut.

 “ Karena tidak ada paslon independen, maka KPU menunggu paslon melalui jalur Parpol. Kita juga akan terus melanjutkan berbagai tahapan lainnya baik perekrutan PPS, pelantikan PPK, hingga persiapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan lainnya,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: