Rakit Alat Mirip BOM, Anak SMK di Lambar Bikin Repot Polisi

Rakit Alat Mirip BOM, Anak SMK di Lambar Bikin Repot Polisi

Medialampung.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat, dan Polsek Bandarnegeri Suoh,  dibuat repot oleh pelajar salah satu SMK swasta di Lampung Barat, berinisial HP bin HL yang juga warga Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh. 

Betapa tidak, akibat ulahnya menciptakan alarm yang menyerupai Bom, dan dibuang serta ditemukan masyarakat, Polres Lambar harus mendatangkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Lampung pada Sabtu (26/2). 

Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., mengungkapkan, kronologis kejadian  pada hari jum'at (25/2) berawal saat warga sedang berjalan kaki di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, menemukan kardus di tengah jalan, lalu ditendang oleh warga tersebut dan ada ditemukan barang menyerupai Bom. 

"Kemudian saksi memberitahu kepada warga lainnya dan disampaikan kepada Babinsa selanjutnya beserta warga melaporkan ke polsek BNS. Kemudian anggota piket polsek BNS dan unit reskrim cek TKP dan didapat bahwa benar ada benda menyerupai Bom yang disimpan didalam kardus," ungkapnya. 

Kemudian, lanjut Hadi, dilakukan pengamanan dengan memasang police line dan menutup sementara akses jalan kabupaten dari polsek BNS menuju  arah Tanggamus.

"Hasil Penyelidikan awal telah dilakukan penyisiran oleh Team Jibom brimob Polda Lampung yang dipimpin oleh oleh AKP Manik bersama Personil Polres dan Polsek hasil didapat adalah pemilik benda menyerupai Bom adalah milik HP bin HL yang masih pelajar," ujarnya.   

Dari hasil pemeriksaan, benda menyerupai Bom dibuat sekira awal bulan Februari 2022 dengan tujuan membuat alarm tidur. Dikarenakan benda tersebut rusak alarmnya tidak berbunyi maka sekitar seminggu yang lalu dibuang di pekarangan samping rumahnya.

"Untuk bahan yang digunakan Timer/jam milik ibunya, tiga  buah pipa 1/2 inch P.18 cm yang berisi adukan semen, PCB kalkulator, Kabel motor P.30 cm, DOD TV. Selanjutnya team Jibom bersama Polsek BNS melakukan penyisiran di kediaman rumahnya dan didapatkan barang bukti di dalam  kamar rumah berupa tiga buah pistol mainan, satu butir peluru hampa, empat butir peluru karet, satu unit rangkaian mobil mainan, satu buah, soldier las, tang, obeng, batu baterai, kapas pep, dua buah kaca pembesar," bebernya. 

Guna proses penyelidikan lebih lanjut  HL bin HP bin HL diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh selanjutnya dibawa ke Polres Lambar. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: