Pasien 02 Positif Corona Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Terkait informasi bahwa pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung yang sempat dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung meninggal dunia Senin (30/3, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Kematian pasien 02 kasus Covid-19 itu pertama di Provinsi Lampung. Kronologis pasien yang tercatat sebagai pasien 02 di Lampung tersebut, memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Jogjakarta, dan melakukan transit di Jakarta selama beberapa hari.
"Pada 4 Maret 2020, ia melakukan perjalanan ke Palembang menghadiri bimtek, lalu pada 21 Maret 2020 pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas," jelas Reihana, Senin (30/3).
Setelah itu, kata dia, pasien dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di Ruang Isolasi RSUDAM Lampung, dimana saat itu pasien juga mengeluhkan enam kali buang air besar (BAB) cair dalam satu hari, disertai rasa mual.
"Awalnya, rumah sakit setempat menghubungi Dinkes Lampung sekitar pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien. Pada pukul 07.00, Dinkes berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport capsul ke RSUDAM," ujar Reihana.
Saat dirujuk ke RSUDAM Lampung, kondisi umum pasien sudah tidak stabil. Dimana pasien memiliki penyakit penyerta, yakni hepatitis. Selama pemantauan di RSUDAM Lampung, kondisi umum pasien tidak stabil, kadang mengalami sesak. Kemudian pada 30 Maret 2020 sekitar pukul 00.30 pasien dinyatakan meninggal dunia. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: