UTS Sementer Genap-LUN Ditunda

UTS Sementer Genap-LUN Ditunda

Medialampung.co.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di taman kanak-kanak (TK/PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lambar mulai besok, Rabu (18/3) hingga tanggal 31 Maret mendatang diliburkan. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lambar Nomor : 440/ 216 AII. 18/2020 tentang pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti SE bupati tentang pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi penyebaran Corona Disease 2019 tersebut, dengan mengirimkan surat edaran kepada Ketua MKKS SMP Lambar, Ketua K3S SD , Ketua PKG PAUD, Kepala TK, PAUD, SD  dan SMP negeri dan swasta, serta Kepala pengelola kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

 “SE nomor420/473/III.01/2020 tentang upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 pada Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lambar itu sudah kita kirimkan hari ini (kemarin”Red),” ungkap Bulki, Selasa (17/3).

Kata Bulki, kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan dan PKBM dialihkan belajar di rumah masing-masing dari tanggal 18-31 Maret 2020, dan selama pengalihan KBM di rumah masing-masing, proses pembelajaran dapat berupa penugasan siswa melalu buku teks dan media lain serta sekolah juga dapat menggunakan fasilitas pembelajaran jarak jauh berbasis web yang telah tersedia  seperti rumah belajar:https/belajar.Kemdikbud.go.id, sekolah online ruangguru gratis : https/ruangguru.online.me.BiPk/epe72b2e, serta kelas pintar : https/kelaspintar.id.

Selanjutnya, guru berkomunikasi aktif dengan wali murid dalam hal bimbingan belajar di rumah melalui alat komunikasi yang ada. "Untuk kegiatan UTS semester genap SD kelas 1 hingga 5, serta UTS SMP semester genap  kelas 7,8 dan 9 dan LUN kelas 9 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," tegasnya seraya menambahkan, untuk kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tidak diliburkan tetap beraktivitas .

Selain itu, lanjut Bulki, guru dan orang tua memantau siswa masing-masing sekolah untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah. “Kepala sekolah, tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dan peserta didik agar melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) , rajin mencuci tangan  dengan sabun, makan makanan yang sehat dan bergizi, serta rajin berolahraga dan apabila terdapat gejala atau gangguan kesehatan segera memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat,” pungkas Bulki. (lusi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: