Usulkan Salah Satu Syarat Calon Peratin Petahana Bebas Dari Temuan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada Juli 2022 mendatang, rencananya akan melaksanakan Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak di 68 Pekon dari 116 Pekon se-Kabupaten setempat.
Menyikapi hal tersebut Inspektorat Kabupaten Pesbar akan mengusulkan salah satu syarat khususnya bagi para calon Peratin petahana yang akan kembali maju dalam Pilratin serentak tersebut.
Inspektur Kabupaten Pesbar, Henry Dunan, S.E, S.H, M.H., mengatakan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya bahwa, pada tahun 2022 ini banyak Pekon yang akan melaksanakan Pilratin serentak.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan banyak Peratin petahana yang bakal kembali mencalonkan diri dalam pelaksanaan Pilratin tersebut.
"Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka kita rencananya akan mengusulkan salah satu syarat bagi calon Peratin Petahana," katanya.
Lanjutnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran calon Peratin nanti yakni adanya surat rekomendasi bebas temuan, seperti temuan pajak yang belum dibayar, temuan terkait administrasi Pekon, dan sebagainya terutama yang berkaitan langsung dengan Peratin petahana itu sendiri.
Karena dikhawatirkan kedepan jika Peratin petahana tidak terpilih kembali akan berdampak pada Peratin terbaru nanti.
"Karena itu kita berharap agar Peratin petahana yang akan kembali mencalonkan diri pada Pilratin serentak 2022 ini benar-benar memperhatikan mengenai salah satu usulan syarat pendaftaran mengenai Peratin petahana yang mendaftar itu benar-benar bebas temuan," jelasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: