Usulan Bantuan PJU-TS dari Pemkab Direspon Kementerian ESDM

Usulan Bantuan PJU-TS dari Pemkab Direspon Kementerian ESDM

Medialampung.co.id -  Usulan yang disampaikan Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Manusia (SDA) untuk bantuan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) direspon oleh Kementerian Energi Sumberdaya Alam (ESDM).

Kabag Perekonomian dan SDA Indra Gunawan, S.Hut, M.P mengungkapkan, untuk bantuan  PJU-TS tahun 2020, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 676 unit, rincianny Kecamatan Balikbukit 190 unit, Kecamatan Suoh 28 unit, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 198 unit, Kecamatan Batuketulis 136 unit, Kecamatan Gedungsurian 15 unit dan Kecamatan Kebuntebu sebanyak 109 unit. Kemudian usulan tersebut direspon oleh pemerintah pusat dan Pemkab Lambar diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.

“Pemkab Lambar telah mengirimkan sejumlah dokumen pendukung yang diminta oleh Kementerian ESDM  yakni berupa surat permohonan pembangunan PJU-TS, surat pernyataan ketersediaan lahan PJU-TS, surat pernyataan menerima hibah dan mengelola pembangunan PJU-TS, surat pernyataan melakukan pembinaan dan pengawasan pembangunan PJU serta surat penetapan pengelola PJU-TS. Jadi saat ini kita tinggal lagi menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah pusat,” ungkap dia.

Dengan adanya usulan tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap kepada Kementerian ESDM dapat merealisasikannya. Itu mengingat hingga kini masih ada kecamatan di kabupaten ini yang penerangan jalannya belum ada dari PT.PLN. “Mudah-mudahan saja, usulan yang kita sampaikan dapat disetujui dan direalisasikan oleh pemerintah pusat,” harapnya. (lus/mlo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: