PWI Lampura Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

PWI Lampura Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Medialampung.co.id - Usai menerima Laporan dari seorang Jurnalis Televisi, Ardy Yohaba, korban tindak kekerasan dilakukan Juanda Basri, seorang oknum panitia sepak Bola Bupati Cup, Jajaran Unit pidana umum Satuan Reserse Kriminal (Unit pidum Sat Reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (29/8).

Selain olah TKP, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, termasuk kesaksian korban pada saat di lokasi kejadian tersebut.

Sementara, olah TKP tersebut dilakukan anggota di Stadion Sukung Kotabumi Selatan.

Sementara, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho berjanji untuk segera mengusut tuntas kasus tindak kekerasan dan perampasan Kamera terhadap seorang Jurnalis tersebut.

"Kita telah meminta keterangan dari Korban dan pemeriksaan keterangan dari Saksi-saksi. Olah TKP juga dilakukan di lokasi dengan menghadirkan para saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi," terangnya.

Untuk terlapor sendiri, kata dia, segera akan diminta keterangan, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Pastilah, kita akan periksa. Semua laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampura, sangat prihatin atas aksi kekerasan terhadap wartawan SCTV-Indosiar kontributor Lampura, Ardy Yohaba, yang dilakukan ketua panitia pertandingan sepak bola Bupati Cup, Juanda Basri.

“Kami dari PWI Lampura sangat prihatin atas insiden kekerasan yang dilakukan terhadap rekan seprofesi kami,” ujar Ketua PWI Lampura, Jimi Irawan didampingi sekretarisnya Furkon Ari, Sabtu (29/8).

Menurut, Jimi dalam kejadian itu PWI Lampura tidak lagi melihat siapa yang benar dan salah. Karena aksi kekerasan serta perampasan kamera yang dilakukan oknum tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.

“Karena apapun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melakukan tugas jurnalistiknya, merupakan pelanggaran hukum. Dan dalam hal ini profesi wartawan memiliki Undang-Undang tersendiri,” tegas Jimi.

Karena itu, dirinya berharap agar polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” tukasnya.

Peristiwa tersebut, ditambahkan Furkon Ari, tidak semestinya terjadi. Tidak harus dengan cara seperti intimidasi jika narasumber yang 'enggan' dimintai keterangan oleh wartawan. 

"Narasumber berhak menolak untuk diwawancarai. Bukan dengan cara kekerasan," kata Sekjen PWI Lampura ini.  

Hingga berita ini ditulis, Ketua Panitia Bupati Cup, Juanda Basri belum dapat dikonfirmasi. Meski telepon genggamnya dalam keadaan aktif, sayangnya belum sempat diangkat. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: