Pasca Pengaktifan, Seluruh PPK Ikuti Bimtek Daring

Pasca Pengaktifan, Seluruh PPK Ikuti Bimtek Daring

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 se-Kabupaten setempat, melalui aplikasi zoom meeting dalam jaringan (daring) di kantor KPU Pesbar, Jumat (19/6).

Komisioner KPU Pesbar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zairi Opani, mengatakan bimtek secara daring bersama PPK itu merupakan yang pertama pasca diaktifkannya kembali seluruh PPK di 11 Kecamatan pada Senin (15/6), karena dampak pandemi Covid-19.

Dijelaskannya, Bimtek terhadap PPK itu untuk mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) No.5/2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU No.15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

"Seluruh PPK se-Kabupaten Pesbar ini harus benar-benar memahami semua materi yang disampaikan dalam bimtek mengenai semua tahapan, jadwal dan program Pilkada sesuai PKPU No/5/2020 itu," katanya.

Terlebih, lanjutnya, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk tahapan terdekat yang akan dilaksanakan nanti yakni perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan juga pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Zairi mengatakan, untuk pembentukan PPDP dilaksanakan 24 Juni-14 Juli 2020 mendatang dengan masa kerja mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.

Sedangkan untuk jadwal pemutakhiran data pemilih antara lain pencocokan dan penelitian dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020. Karena itu dalam pembentukan PPDP dan pemutakhiran data yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk itu kita berharap semua PPK dapat memahami semua tahapan, jadwal dan program yang tertuang dalam PKPU itu serta tetap berkoordinasi dengan KPU Pesbar," katanya.

Ditambahkannya, setelah mengikuti bimtek terkait PKPU itu seluruh PPK diharapkan segera mensosialisasikannya kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tugasnya masing-masing, karena semua PPS juga harus paham terkait dengan PKPU tersebut.

KPU Pesbar juga tetap mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas seperti memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.

"Sesuai instruksi KPU RI bahwa seluruh jajaran ad hoc Pilkada dalam melaksanakan kegiatan dan menjalankan tugas agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: