Giliran Sumber Rejeki Bagikan BLT-DD

Medialampung.co.id - Acungan jempol saat ini dapat ditujukan kepada sejumlah Kepala Kampung di Waykanan yang sudah menyadari akan pentingnya bantuan bagi warga, seperti yang dilakukan oleh Emi Ansori, Kepala Kampung Sumber Rejeki Kecamatan Negeri Agung, yang tak ingin berlama-lama menahan hak masyarakatnya, Selasa (14/9).
Emi Ansori langsung membagikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan September 2021.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.6/2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana telah diamanatkan salah satunya untuk penyaluran BLT di masa Pandemi Covid-19.
“Apa yang kami lakukan ini menjadi keharusan untuk mengamanati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana desa tahun 2021, sesuai dengan instruksi yang didalamnya memuat bahwa BLT-DD harus dilaksanakan selama 12 bulan, Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa, dan selaras dengan hal tersebut, tahapan demi tahapan yang diajukan Pemerintah Kampung Sumber Rejeki telah memenuhi syarat dalam penyaluran kembali BLT-DD tahap 9 (Sembilan) bulan September di Tahun 2021 kepada 50 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Emi Ansori Kepala Kampung Sumber Rejeki.
Masih menurut Emi, sesuai dengan data yang ada, pihaknya melanjutkan pembagian BLT kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 KPM, Adapun besarnya bantuan yang akan dikucurkan adalah Rp. 300.000,- per/KPM yang telah diserahkan secara tunai.
“Atas nama Perangkat Kampung dan warga penerima KPM, kami sampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bergerak dan bekerja keras sehingga BLT-DD bulan september 2021 dapat disalurkan, dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini, saya juga berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan pokok,” harap Emi.
Dalam kesempatan itu juga, Emi Kembali Menjelaskan Adapun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.
“Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau tumpang tindih yang bersumber dari anggaran pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanismenya,” tuturnya.
Di akhir kesempatan, Emi Ansori juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar kiranya bersama-sama bahu membahu bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan 5M.
“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan dan menghindari kerumunan, dalam kehidupan sehari-hari semoga kita sehat-sehat selalu dan Covid-19 Segera dapat Teratasi,” tegas Emi.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: