Pasang Label Rumah Peserta PKH Kapan Dilaksanakan?

Pasang Label Rumah Peserta PKH Kapan Dilaksanakan?

[caption id="attachment_23089" align="aligncenter" width="1024"] Anggota Komisi III DPRD Lambar Dadin Ahmadin[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat, mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera melakukan pemasangan label rumah peserta Program Keluarga Harapan (PKH), hal ini menyusul masih banyaknya temuan penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI tersebut yang tidak tepat sasaran.

Anggota Komisi III DPRD Lambar Dadin Ahmadin, S.Sos.I., mengatakan, dengan pemasangan label pada rumah peserta PKH, maka ia berkeyakinan akan lebih banyak lagi peserta PKH yang mundur secara sukarela, khususnya keluarga yang terbilang mampu, karena merasa malu dengan label yang ditempeli dan tidak sesuai dengan perekonomian keluarganya.

"Kalau kita hanya menunggu peserta PKH yang mampu secara ekonomi mundur secara sukarela saya rasa sulit, kalaupun ada jumlahnya tidak akan banyak. Dan masih ada saja peserta PKH yang mampu secara ekonomi tetap bertahan menjadi peserta," ungkap Dadin, Selasa (11/6).

Dadin melanjutkan, untuk data peserta PKH saat ini masih banyak dilaporkan tidak tepat sasaran, karena dari segi ekonomi saja terlihat mampu, hal tersebut dilihat dari kondisi rumah, bahkan memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu maupun aset lainnya.

"Kami imbau kepada peserta PKH yang merasa mampu secara ekonomi untuk mundur secara sukarela, karena jangan sampai dengan bertahan menjadi peserta PKH malah menjadi do'a yang diijabah oleh Allah SWT, dan bagi pelaksana PKH yang tau kondisi di lapangan juga kami minta untuk terus mensosialisasikan, terlebih ketika melihat kondisi peserta PKH yang terlihat mapan," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: