Pasal Keuangan, Pengadaan Randis Pemkab Lampura Ditunda

Pasal Keuangan, Pengadaan Randis Pemkab Lampura Ditunda

Medialamping.co.id - Pengadaan kendaraan Dinas (Randis) yang sudah memasuki tahap Penawaran dalam lelang terbuka, akhirnya ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, tidak ada satupun perusahaan yang menawar 4 paket pengadaan Randis tersebut.

Terlebih, pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kemarin, Rabu (17/2), menerima Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.17/2021, tentang adanya pemotongan dana Transfer ke daerah. Sehingga penundaan ini, sampai dengan keuangan daerah memungkinkan.

“Memang sebelumnya, kita sedang melaksanakan lelang untuk 7 Randis. Tapi, kemarin (Rabu, Red), kita mendapat Peraturan Menteri Keuangan. Jadi, kita tunda pengadaan randis ini,” kata Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkab Lampung Utara, Chandra Setiawan, Kamis (18/2).

Namun demikian, pengadaan ini tetap menjadi agenda pemerintah daerah. Pasalnya, rencana pengadaan randis sudah ada sejak 2019, atau tepatnya dua tahun lalu. Dia juga, kemarin masih memberikan waktu penawaran dari perusahaan sampai dengan Rabu (17/2), pukul 15.00. WIB.

“Kemarin masih kita tunggu, sampai dengan jam tiga sore. tapi, tidak ada satupun perusahaan yang masuk. Kebetulan juga, surat permenkeu kita terima. Dengan dasar inilah, makanya kita tunda lelang ini sampai dengan keuangan memungkinkan,” pungkasnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: