Pupuk Langka, Komisi II DPRD Lampung Minta Mafia Pengecer dan Distributor Ditindak Tegas

Pupuk Langka, Komisi II DPRD Lampung Minta Mafia Pengecer dan Distributor Ditindak Tegas

Medialampung.co.id - Komisi Dua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan rapat dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung dan instansi terkait dengan kelangkaan pupuk.

Ketua komisi II Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan ada nya kelangkaan disebabkan oleh keterlambatan perindustrian dilapangan.

"Ada keterlambatan dalam perindustrian pupuk dilapangan subsidi maupun non subsidi, “Hal itu sudah diakui dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),” ungkap Wahrul saat dimintai keterangan usai melakukan rapat, Senin (8/2).

Kemudian adanya masalah teknis soal tidak tercover nya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), kemudian  dicarikan solusi untuk diselesaikan tahun ini.

Masalah selanjutnya ada mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer. "kita minta data tersebut untuk diberikan ke kita. Kemudian kita minta tindakan tegas dari dinas untuk diberhentikan. Kita minta penegak hukum mengusut tuntas secara penegakan hukumnya," ungkapnya.

Selanjutnya yang menjadi masalah juga saat ini kartu Petani Berjaya (KPB) sampai saat saat ini baru 37.000 petani yang mempunyai KBP. "Sedangkan untuk petani kita kurang lebih 1.300ribu lebih.artinya kita juga minta keseriusan dinas terkait untuk mempercepat dan memperkuat dalam waktu yang singkat untuk memperbanyak yang mendapatkan KPB jangan menjadi masalah lagi Kedepannya," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: