Puncak HSN ke-4, Gelar Kirab Santri
Medialampung.co.id – Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-4 tingkat Lampung Barat dilaksanakan Hari ini, Selasa (22/10) dipusatkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Daruth Tholibin Serdang, Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit, yang diawali dengan digelarnya Istighosah, dan pembacaan sholawat nariyah tadi malam.
Ketua Panitia Pelaksana KH. Agus Mualif mengatakan, untuk rangkaian puncak perayaan HSN yang akan digelar hari ini, yakni Kirab Santri yang dengan start dari Lapangan Merdeka Liwa, dilepas langsung oleh Kepala Kemenag Drs. Hi. Mohammad Suhanda, yang akan diiringi oleh group drum band hingga Taman Kota Hamtebiu, kemudian kirab berlanjut dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) menuju lokasi acara.
Setelah kirab santri, dilanjutkan dengan kegiatan upacara peringatan hari santri, kemudian rangkaian kegiatan perlombaan berupa laga final dari masing-masing lomba yang telah diselenggaran di masing-masing zona sebelumnya, setelah itu rangkaian kegiatan HSN dan pembagian hadiah untuk pemenang.
”Untuk final perlombaan dari cabang olahraga seperti Bola Voli dan Futsal tentunya akan menjadi kemeriahan tersendiri pada peringatan hari santri tahun ini, selain itu juga terdapat lomba baca kitab, drama, cerdas cermat, hafalan, dan ada beberapa cabang yang dilombakan di tingkat zona yang sebelumnya telah lebih dulu dilaksanakan akan final di puncak perayaan ini,” ujar pimpinan Ponpes Daruth Tholibin tersebut.
Dijelaskan Agus Mualif, dengan HSN pihaknya berharap agar tidak hanya menjadi kegiatan seremoni saja, tapi juga harus memaknai keberadaannya untuk kemajuan Indonesia. Sejarah Indonesia tidak lepas dari peran para santri sehingga semangat itu yang tentunya harus terus dijaga.
”Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena menjadi tanggal bersejarah, yakni ketika pendiri NU, Hadratus Syaikh Hasyim Asya’ri, memaklumatkan fatwa yang monumental, yang disebut dengan Resolusi Jihad. Fatwa itu menginspirasi perlawanan masyarakat terhadap Pasukan Sekutu (NICA) pada tanggal 10 November 1945. Inti dari fatwa ini ialah membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain (wajib) bagi setiap individu,” bebernya.
HSN, lanjut dia, merupakan penghargaan bagi santri dan ulama di Indonesia karena berperan penting dalam kemerdekaan. Kehadiran undang-undang pesantren juga menurutnya adalah bukti perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren.
"Dengan peringatan HSN ini maka diharapkan, para santi dapat membangkitkan semangat jiwa yang jujur, kesederhanaan untuk masa depan agama dan bangsa Indonesia. Di era digitalisasi ini santri perlu memanfaatkan teknologi informasi sebagai media dakwah untuk menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta mereduksi penggunanya yang tidak sejalan dengan upaya untuk menjaga agama, jiwa, nalar, harta, keluarga dan martabat seseorang,” imbuhnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: