Lamtim Akan Alihkan PBIJK dari APBD ke APBN

Lamtim Akan Alihkan PBIJK dari APBD ke APBN

--

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK), Selasa (14/6).

Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf itu dihadiri anggota Komisi IV DPRD Purwianto dan Bariah, Kepala BPJS Cabang Sukada Imam Subekti, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan para Kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Sosial Lamtim Agus Subagyo menjelaskan, kuota PBIJK dari APBN untuk Lamtim masih banyak. Karenanya, PBIJK untuk 27.358 warga miskin di Lamtim yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan dialihkan dari APBD ke APBN. Namun, data warga miskin tersebut masih harus diverifikasi dan validasi (verivali).

Dilanjutkan, verivali itu bertujuan agar warga yang masuk DTSK benar-benar yang layak menerima PBIJK dari APBN. Karenanya, kepada para camat, kepala desa diharapkan segera menggelar musyawarah desa untuk verivali data. Musyawarah desa itu harus dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. 

“Kalau memang ada warga yang sudah mampu jangan dimasukkan dalam DTKS,” lanjut Agus Subagyo.

Kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPRD Lamtim Purwianto mendukung rencana verivali data warga miskin tersebut. 

Sebab, selama ini banyak warga yang masuk kategori mampu mendapatkan PBIJK untuk membayar BPJS. Sementara, banyak juga warga kurang mampu tidak mendapatkan PBIJK.

“Kalau tidak di verivali, maka warga kurang mampu sulit mendapatkan PBIJK,” kata Purwianto.

Menanggapinya, Sekretaris Kabupaten Lamtim menginstruksikan seluruh camat dan OPD terkait untuk mendukung verivali data warga miskin. Sebab, saat ini angka kemiskinan Lamtim mencapai 15 persen atau masuk peringkat 3 tertinggi di Provinsi Lampung.

Kesempatan yang sama M.Jusuf berharap para kepala OPD, Camat dan Kepala Desa agar bersinergi dalam mendukung verivali data warga miskin yang layak mendapat PBI. “Jangan saling lempar bola panas,” pesan M.Jusuf.

Selanjutnya, M.Jusuf juga berharap agar warga yang masuk kategori mampu tidak memaksakan kehendak untuk mendapatkan PBIJK. Baik dari APBD maupun APBN. 

 

“Kalau memaksakan kehendak itu namanya miskin mental,” pungkas M.Jusuf. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: