Update Covid-19 Lamtim, Tambah 81 Kasus

Update Covid-19 Lamtim, Tambah 81 Kasus

Medialampung.co.id - Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Timur telah menyebar di seluruh kecamatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, saat ini total warga yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.840 atau tambah 81 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. 

Dari 81 kasus baru itu, 15 merupakan warga Kecamatan Batanghari, 13 Sekampung Udik, 10 Way Jepara, 8 Sukadana, 7 Bandar Sribawono, 5 Purbolinggo dan 4 Marga Sekampung. Kemudian, masing-masing 3 dari Kecamatan Pekalongan, Batanghari Nuban, Raman Utara dan Gunung Pelindung. Selanjutnya, 2 dari Kecamatan Melinting. Sementara, dari Kecamatan Bumi Agung, Braja Selebah, Marga Tiga dan Pasir Sakti masing-masing 1.

Dilanjutkan, dari 2.840 yang terkonfirmasi 1.794 di antaranya telah sembuh dan selesai isolasi atau tambah 14 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 187. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari 2.840 yang terkonfirmasi penyebaran tertinggi berada di Kecamatan Batanghari dengan total 265. Kemudian, Sukadana (258), Sekampung Udik (244), Purbolinggo (219), Pekalongan (195), Way Jepara (196), Pasir Sakti (1741), Bandar Sribowono (170), Sekampung (139), Batanghari Nuban (142), Raman Utara (123), Braja Selebah (103), Marga Tiga (90), Labuhan Maringgai (88), Labuhan Ratu (81), Mataram Baru (79), Jabung (74), Melinting (68), Metro Kibang (46), Gunung Pelindung (42), Marga Sekampung (40), Bumi Agung (31), Way Bungur (31) dan Waway Karya (13).

Diketahui sebelumnya, menyikapi peningkatan tersebut Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo telah menggelar rapat koordinasi dengan para camat, Sabtu (10/7) lalu.

Melalui rapat koordinasi itu, Bupati menginstruksikan kepada para camat agar melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Para camat juga diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam dalam rangka antisipasi lonjakan cluster baru. 

Kesempatan yang sama Dawam menginstruksikan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 dari tingkat kabupaten hingga desa agar mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

“Beberapa kegiatan masyarakat yang sementara ini harus dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk memutus penyebaran virus pada cluster baru," kata M.Dawam saat memimpin rapat koordinasi di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: