Plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Dibongkar

Plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Dibongkar

--

Medialampung.co.id - Setelah lima anggotanya ditangkap, plang kantor pusat Khilafatul Muslimin Jl. WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung dibongkar paksa oleh petugas gabungan.

Petugas menggunakan gergaji mesin untuk membongkar plang tersebut.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pembongkaran plang kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kegiatan kita ini buntut dari penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/6). 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya melihat bahwasanya organisasi ini tidak memiliki izin. 

"Kita lakukan koordinasi dengan Forkopimda Kota Bandarlampung, dan hari ini kita bersama dengan tim gabungan dan MUI, NU, Muhammadiyah, Satpol-PP, TNI, dan Polri, kita melakukan pelepasan plang-plang yang berada di kantor pusat Khilafatul Muslimin kecamatan Telukbetung Utara hari ini," terang Kombes Pol Ino Harianto.

Lanjutnya, Ia menambahkan pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan forkopimda untuk tetap mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin. 

Sementara itu, salah satu  jamaah Muhammad Hanafi mengungkapkan bahwa dirinya hanya bisa sabar, dan tawakal kepada Allah SWT. 

"Yang jelas semua jamaah Khilafatul diperintah untuk tetap sabar," tuturnya

Dia menceritakan bahwa menjadi anggota Khilafatul Muslimin ini, hanya untuk mengajak kepada kebaikan. 

"Makanya saya diajari di Khalifah ini untuk menjadi orang sabar, maka ketika Khalifah kita ditangkap kami hanya bisa sabar, lalu sekarang ketika plang kita dicopot kita juga sabar," ujarnya. 

Disinggung, apakah kegiatan di kantor tetap berjalan meski kantor saat ini disegel, menurutnya untuk kegiatan peribadatan tetap berjalan. 

“Untuk Ibadah kita tetap berjalan tidak ada masalah, karena ini untuk keimanan kita kepada sang pencipta," jelasnya.(*/mlo).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: