Parosil Tandatangani MoU Dan Perjanjian Kerjasama

Parosil Tandatangani MoU Dan Perjanjian Kerjasama

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se Provinsi Lampung dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kantor pertanahan se Lampung serta kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung, Senin (5/8/2019) di Balai Keratun Bandarlampung.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang.

"Harapannya MOU ini akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah serta kenyamanan kepemilikan lahan oleh masyarakat serta dalam rangka pengoptimalisasian penerimaan pajak daerah serta pengintegrasian data pertanahan dan perpajakan daerah," ungkap Bupati Parosil Mabsus.

Menurut dia, dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU investasi perkebunan, mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. "Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal," imbuhnya.

Seraya menambahkan, jika hal ini terlaksana, manfaatnya akan dirasakan bagi daerah dan masyarakat Lampung Barat kalau dikerjakan secara bersama-sama. "Adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah, sehingga kedepan angka konflik agraria dapat dicegah, sehingga kita berharap buah dari MoU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: