Puluhan Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah
Medialampung.co.id – Pemkab Lambar bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA) mengelar sidang isbat nikah untuk masyarakat yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.
Sidang isbat nikah itu dipusatkan di Islamic Center Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Wates Kecamatan Balikbukit, Selasa-Rabu (20-21/8/2019)
“Target kita 100 pasang, namun untuk hari ini baru 48 pasangan suami istri (pasutri) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lambar,” ujar Kasi Bina Masyarakat Islam Hi. Ali Muhktar mendampingi Kepala Kemenag Lambar Mohamad Suhanda, M.Pd.I, Selasa (20/8/2019)
Dijelaskannya, sidang isbat nikah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, maka isbat nikah hanya dapat diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Menurut dia, sidang isbat nikah ini memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum tercatat pernikahannya secara negara. Upaya ini juga memberikan perlindungan atas hak anak dan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Sidang isbat nikah ini diperuntukan bagi masyarakat Lambar yang belum memiliki buku nikah. Syaratnya warga Lambar serta memiliki kartu penikahan dengan status bujang dan gadis,” katanya.
Masih kata dia, tujuannya dilaksanakan sidang isbat nikah yaitu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan buku nikah, melegalkan status pernikan masyarakat, serta membantu untuk mendapatkan administrasi kependudukan lainnya, sperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya. “Pendataan peserta telah kita lakukan sejak tahun lalu namun pelaksanaan sidang baru dilaksanakan tahun ini dan peserta kita batasi 100 orang, serta yang tidak kalah pentingnya gratis alias tidak dipungut biaya,” ungkap dia seraya menambahkan, untuk pembagian buku nikah rencanaya akan dibagikan secara simbolis oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus pada tanggal 2 September mendatang. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: