Parosil Sayangkan Tindakan Cabul Guru Ngaji

Parosil Sayangkan Tindakan Cabul Guru Ngaji

Medialampung.co.id - Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyanyangkan adanya kasus tindakan asusila pada anak dibawah umur yang kembali terjadi di wilayah Lampung Barat, seperti yang terjadi di Kelurahan Fajarbulan Kecamatan Waytenong.

"Mohon maaf, saya baru tahu ini jika ada kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah mencapai enam orang korban," kata Parosil kepada, Kamis (19/9).

Ia menyanyangkan hal itu, apalagi pelakunya yang justru adalah seorang guru bidang keagamaan yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dan mendidik anak-anak. "Seharusnya seorang guru mengaji menjadi contoh bagi masyarakat dan mengawasi serta mendidik anak-anak dalam kebenaran sesuai ajaran agama, bukan melakukan hal-hal yang kurang baik," cetusnya..

Menurut Parosil, dengan meningkatnya tindakan asusila belakangan ini,  maka kedepan ia meminta seluruh instansi untuk bekerja sama, baik antar sosial, agama dan budaya untuk ikut melakukan upaya mengatasi permasalahan ini. “Saya berharap keberadaan bidan desa yang ada agar bisa bekerjasama dengan aparat pekon untuk melakukan inovasi atau program baru yaitu satu kali dalam satu minggu upayakan mengunjungi keluarga masyarakat dan mendata siapa saja yang tinggal di dalam sebuah rumah itu. Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau dan berani melapor jika ada kejadian dilingkunganya,” kata Parosil.

Sebab menurut dia, tindakan asusila ini terjadi salah satunya adalah karena ketidak pedulian petugas atau warga sekitar  terhadap keluarga tertentu di lingkungannya masing-masing. ”Melalui kerja sama antar lintas sektor ini maka kedepan dapat menekan atau mengurangi kasus tindakan asusila. Tindakan asusila ini terjadi adalah karena ada kesempatan yang dimiliki pelaku, serta korban atau keluarga korban juga enggan melapor karena merasa bahwa itu adalah aib,” ujar Parosil menambahkan.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh peratin dan camat untuk mencari penyebab mengapa kasus ini bisa terulang lagi. Bahkan pelakunya selama ini umumnya bukan orang sembarangan. Ia juga meminta dukungan tentang rencana pihaknya untuk membentuk Kabupaten Lambar sebagai Kabupaten Layak Anak. Melalui rencana pembentukan Kabupaten Layak Anak itu maka kedepan diharapkan akan ada program baru yang salah satunya adalah untuk mengatasi persoalan tersebut. “Kalau untuk sanksi bagi pelaku, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Yang pasti tindakan itu telah melanggar hukum, karena itu diminta pelakunya di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Parosil.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: