Puluhan Gapoktan Mulai Urus Pajak dan KIR Kendaraan

Puluhan Gapoktan Mulai Urus Pajak dan KIR Kendaraan

Medialampung.co.id - Puluhan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Lampung Barat, mulai mengurus pajak dan KIR kendaraan yang dipinjamkan oleh Pemkab Lambar, di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Rabu (22/9). 

Hal ini sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub Lambar terhadap kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan, yang sebagian besar dalam kondisi mati pajak dan tidak mengurus KIR.

Kepala Dishub Lambar Raswan, SH., mengungkapkan, pada saat tim melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara marathon di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat, dari 74 kendaraan yang terdiri dari kendaraan pick up baik Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L-300 serta Bentor hanya ada dua kendaraan saja yang ditemui dalam kondisi pajak hidup dan memiliki KIR. 

"Karenanya tim kami meminta kepada seluruh pengurus Gapoktan untuk mengurus pajak dan juga KIR, dan alhamdulillah hari ini ada puluhan kendaraan yang dibawa ke kantor Dishub untuk proses pengurusan pajak," ungkap Raswan, di sela-sela pemeriksaan kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan di halaman kantor Dishub setempat. 

Menurutnya, dari seluruh kendaraan yang dipinjamkan ke Gapoktan periode tahun 2009-2014 sebagian besar selain dalam kondisi mati pajak juga dalam kondisi yang kurang terawat bahkan ditemukan adanya kendaraan yang tidak lagi bisa beroperasi karena kondisi pada mesin yang mengalami kerusakan parah. 

"Sehingga atas pertimbangan tidak lagi bisa beroperasi maka ada Gapoktan yang enggan untuk mengurus pajak dan juga KIR, dan yang datang hari ini semuanya dalam kondisi yang cukup baik," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Raswan, pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan Gapoktan sebelumnya dilakukan mengingat adanya permohonan dari Gapoktan agar kendaraan yang dipinjamkan bisa dihibahkan oleh Pemkab Lambar. Permohonan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data hasil pemeriksaan. 

"Itu (permohonan hibah) dipertimbangkan, tetapi pajak dan KIR harus dalam kondisi hidup, dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan akan kami sampaikan ke pimpinan, dan terkait apakah sudah layak dihibahkan atau tidak tentunya itu akan dilakukan kajian oleh pihak terkait," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: