Gelar Pelantikan dan Bimtek Kasek Panwascam

Gelar Pelantikan dan Bimtek Kasek Panwascam

Medialampung.co.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melantik Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten setempat.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Sartika Guest House Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (12/2) itu dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang, sekaligus dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM dan Sekretariatan Panwascam.

Hadir dalam kegiatan itu ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesbar, Yudi Kurniawan, S.Kom., seluruh kepala Sekretariat Panwascam, perwakilan komisoner Panwascam dari 11 Kecamatan dan Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) Panwascam.

Dalam kesempatan itu, Irwansyah, mengatakan setelah dilantik oleh kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesbar, seluruh kepala Sekretariat Panwascam di 11 Kecamatan itu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Sekretariat Panwascam harus bekerjasama dengan Komisioner Panwascam.

“Komisioner Panwascam yang memegang kebijakan ditingkat kecamatan, untuk itu diharapkan bisa bekerjasama dengan baik, jangan sampai bertentangan dengan aturan, terlebih berkaitan dengan anggaran,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, seluruh peserta bimtek dapat memahami semua materi yang diberikan, sehingga dalam pelaksanaan setiap kegiatan tidak ada kendala. Untuk diketahui, sesuai UU No.43/2009 tentang kearsipan, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekretariatan, perlu di arsipkan.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban setiap kegiatan pada Sekretariat di masing-masing Panwascam.

“Kepala Sekretariat hingga komisioner di Panwascam harus saling bersinergi dan memahami petunjuk teknis maupun tugas dan fungsinya, serta dapat memaksimalkan anggaran yang ada. Terlebih tahun ini untuk kepala Sekretariat Panwascam juga akan dilakukan tes kesehatan rohani,” jelasnya.

Sementara itu, Yudi Kurniawan, mengatakan tugas kesekretariatan adalah untuk memfasilitasi apa yang menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing divisi seperti di Panwascam.

Selain itu juga perlu dipahami dalam penomoran surat atau pelaporan hasil kegiatan yang ada di Panwascam juga harus disesuaikan dengan aturan yang ada, yakni Perbawaslu No.16/2015 tentang pola klasifikasi arsip di lingkungan sekretariat Jendral Bawaslu.

“Setelah bimtek ini kita berharap pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan yang tertuang dalam tulisan bisa lebih baik dan maksimal,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: