Publikasi RKP dan APB Pekon Susuk Tahun Anggaran 2021

Publikasi RKP dan APB Pekon Susuk Tahun Anggaran 2021

Medialampung.co.id – Sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan Publik tentang pengelolaan keuangan Pekon dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021 Kepala Pekon Susuk APRIANSYAH Kecamatan Kelumbayan mempublikasikan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP-Pekon) dan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2021 sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBP tersebut. Transparansi dan akuntabilitas anggaran Pekon merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Pekon Susuk yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan Dana Pekon, Pemerintah Pekon Susuk berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 melalui media Papan infografis yang direncanakan dipasang nantinya. Pemasangan Infografis APBP ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Pekon. Selain itu Pemerintah Pekon Susuk juga tetap melaksanakan sosialisasi APBPekon Tahun 2021 melalui acara pertemuan-pertemuan warga lainnya. Berikut APBPekon Tahun Anggaran 2021. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: