Untuk Kelima Kalinya Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP 

Untuk Kelima Kalinya Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP 

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2019.

Ini merupakan kali kelima bagi Tanggamus mendapat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, S.E, M.M secara virtual, Jumat (26/6). 

Turut hadir dalam penyerahan secara virtual di ruang rapat utama bupati tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. A. M. Syafii, S.Ag, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Sekda Tanggamus Drs Hamid Heriansyah Lubis, M.Si, Inspektur Ernalia, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Suaidi, Kepala Bappelitbang Hi. Hendra Wijaya Mega, Asisten, Staf Ahli dan sejumlah kepala OPD.

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA mengatakan bahwa LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diserahkan dari kabupaten/kota, yang kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut termasuk Implementasi atas rencana aksi masing masing kabupaten/kota BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dilanjutkan Hari bahwa BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik antara jajaran pemerintah daerah dengan DPRD.

"Kepada DPRD kami berharap agar pimpinan dan anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut untuk mendorong Pemerintah kabupaten dan kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan makmur," ujar Hari.

Kemudian terkait rekomendasi yang disampaikan atas temuan sejumlah permasalahan, meskipun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan tersebut, Hari meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak diterimanya LHP.

Sementara bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI.Menurut bupati,ini merupakan kerja keras semua pihak utamanya jajaran organisasi perangkat daerah.

"Ini merupakan kerja keras dari semua pihak, semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan," ujarnya.

Kemudian terkait adanya sejumlah catatan dari BPK tersebut, bupati meminta kepada jajaran OPD untuk menyelesaikannya.

"Kita diberi waktu 60 hari,apa yang menjadi catatan agar kiranya segera ditindaklanjuti," kata bupati.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos. mengapresiasi pencapaian kali kelima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Tanggamus dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung. 

"Kami dari unsur Legislatif, memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanggamus atas pencapaian WTP dari BPK Perwakilan Lampung ini. Terlebih pencapaian ini sudah kali kelima," kata Ketua DPRD Tanggamus itu. 

Heri berharap, di waktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Provinsi Lampung. Lalu pengelolaan anggaran di Pemkab Tanggamus semakin akuntabel dan transparan. 

"Yang terpenting, dalam penyusunan dan penggunaan anggaran Pemkab Tanggamus harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat Tanggamus," pungkas Heri.(ehl/ral/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: