Unit Pelaksana UBKB Lamteng Dapat Akreditasi A dari Kemenhub

Medialampung.co.id - Lampung Tengah mendapat Akreditasi A Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UBKB) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Sertifikat diserahkan Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub RI Pandu Yunianto kepada Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah dalam acara Sosialisasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (e–SRUT/elektronik sertifikat registrasi uji tipe) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Hotel Novotel, Bandarlampung, Senin (19/10).
Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah mengatakan bahwa prestasi ini sangat membanggakan. "Prestasi ini cukup membanggakan. Prestasi ini untuk yang pertama di Sumatera. Kedepannya, ini akan menjadi motivasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya," katanya.
Adi Erlansyah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Lamteng. "Ini sebagai contoh kepada OPD-OPD yang lain agar lebih berprestasi," ungkapnya.
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengucapkan selamat kepada Dishub Lamteng yang telah meraih Akreditasi A Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor terbaik se-Sumatera dan ke-7 untuk tingkat nasional.
"Saya berharap Lamteng dapat dijadikan contoh oleh Dishub se-Lampung. Jadikan motivasi untuk lebih giat lagi. Bagi yang selama ini Tipe B berubah seperti Lamteng menjadi Tipe A," katanya.
Sementara Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub RI Pandu Yunianto juga mengapresiasi Pemkab Lamteng. "Kita apresiasi apa yang telah dicapai Pemkab Lamteng. Dalam hal ini, Dishub yang telah secara konsisten terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan SDM untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik," katanya.
Pandu menyatakan bahwa Dishub Lamteng telah memiliki kelengkapan sembilan alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem BLUe atau bukti lulus uji elektronik.
"Dishub Lamteng juga telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik. Dishub Lamteng juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Ditjen Perhubungan Darat," ujarnya.
Pandu mengimbau kepada seluruh Dishub di Lampung belum mendapatkan Akreditasi A harus terus memacu untuk juga meraihnya. "Bagi yang belum Akreditasi A agar terus memacu untuk juga meraihnya. Ini amanah dari undang-undang. Artinya, jika tidak terakreditasi tak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Dalam acara ini turut juga dihadiri Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Lampung dan Bengkulu dan Kadishub se-Lampung. (rls/sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: