Gara-Gara Corona, Agenda DPRD Pringsewu Ditunda
Medialampung.co.id - Tak hanya rapat paripurna, agenda DPRD Pringsewu lainnya juga ikut mengalami penundaan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).
Seperti pada Rabu (18/3), sedianya DPRD Kabupaten Pringsewu mengagendakan Rapat Paripurna HUT Provinsi Lampung ke-56 serta kunjungan keluar daerah namun akhirnya ditunda.
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman membenarkan jika pihaknya tak jadi menggelar rapat paripurna.
"Penundaan paripurna ini menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung No.130/1023/01/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Upacara, Rapat Paripurna DPRD dan Kegiatan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," bebernya.
Semula, lanjut politisi partai Golkar itu, rapat Paripurna HUT Provinsi Lampung ke-56 digelar pukul 10.00 WIB. "Ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," jelas Suherman.
Agenda DPRD Pringsewu lainnya yang juga di tunda di tambahkan anggota Komisi III DPRD, Sudiono dan anggota dewan lainnya Rohmansyah yang di konfirmasi pukul 1920.
yakni bimtek. Persiapan menurutnya sudah matang, tapi apa boleh buat karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk berangkat.
"Seharusnya beberapa anggota DPRD Pringsewu akan berangkat ke Jakarta pada Rabu sore dalam agenda Bimtek dengan Kemendagri," aku Sudiyono yang tetap berangkat ngantor ke gedung dewan hari ini menerima tamu, Rabu (18/3) (mul/sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: