UIN Raden Intan Lampung Bantah Adanya Ijazah Bodong

Medialampung.co.id - Terkait dengan isu lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang mengikuti wisuda golongan satu pada bulan Maret 2021 baik program sarjana maupun doktoral, dikabarkan mendapatkan nomor ijazah yang tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) alias bodong.
Menanggapi hal tersebut Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam membantah hal tersebut.
Ia mengatakan untuk tahun 2021 validitas ijazah tidak lagi dicek di Forlap Dikti, Tetapi melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).
"Jadi untuk tahun 2021 validitas ijazah tidak di cek di Forlap Dikti, Tetapi melalui Sivil," ungkapnya saat dimintai keterangan , Minggu (17/10)
Lanjutnya, Untuk tahun 2021 sudah menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
"Jadi untuk memeriksa ijazah angkatan 2021 valid atau tidaknya bukan lagi di Forlap Dikti," Pungkasnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: