Proyek Pembangunan Jalan di Kampung Sri Rejeki Dikeluhkan

Medialampung.co.id - Masyarakat Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu mengharapkan agar rekanan pelaksana proyek yang beraktivitas di Kampung mereka, memberikan informasi terkait proyek tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas siapa rekanan yang mengerjakan, dengan harapan masyarakat juga dapat berkomunikasi terkait sebab akibat dari pekerjaan tersebut.
“Terus terang selaku Kepala Kampung saya akan tersinggung karena rekanan yang mengerjakan proyek rigid beton tersebut ujug-ujug langsung bekerja, tanpa izin terlebih dahulu padahal jangan orang yang mau menetap tamu dari luar daerah harus lapor pamong desa 1 x 24 jam, nah ini mereka mau bekerja dan tinggal berbulan-bulan di Kampung saya sama sekali tidak lapor, sehingga saya datangi dan menyatakan dengan pekerja agar Pimpinan mereka dapat datang dan bertemu di Sri Rejeki, karena saya Kepala Kampung tempat mereka bekerja, bukan mau apa-apa, tetapi saya ingin bertemu karena material mereka juga di tumpuk di halaman rumah warga saya tanpa izin terlebih dahulu,” ujar Heri Lukmadi, Kepala Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu.
Lebih jauh Heri menerangkan, setelah ia mendatangi Pekerja tersebut barulah datang beberapa orang yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek, akan tetapi hal itu tidak menyelesaikan masalah sebab ketika diminta jawaban atas beberapa hal yang ia tanyakan mereka juga tidak mampu menjawab,
“Yang saya harapkan bertemu dengan saya itu yang punya pekerjaan bukan pengawas lapangan, karena mereka tidak bisa menyelesaikan apa yang kami harapkan, terus terang kami bersyukur bahwa kampung kami mendapatkan proyek Rigid beton sepanjang 805 meter, tetapi sebagai orang timur yang punya tata krama coba kami yang punya rumah didatangi dulu”, imbuh Heri Lukmadi.
Masih menurut Heri dari pengamatannya di Lapangan seharusnya sebelum memulai pengecoran, pihak pelaksana proyek terlebih dahulu melakukan pengerasan jalan yang akan dilalui masyarakat, bukan langsung bekerja dan membiarkan jalan sebelahnya ambles saat digunakan pengguna jalan.
Pernyataan Kepala Kampung Sri Rejeki langsung dialami oleh Wartawan media ini, dimana diduga rekanan tidak melakukan pengerasan terlebih dahulu atas jalan yang akan dilalui oleh pengguna jalan, sehingga saat dilalui kendaraan akan ambles dan nyangkut akibat jalan yang diduga tidak dikeraskan.
Mirisnya, Adi yang dikatakan sebagai pengawas proyek tersebut hanya menyatakan itu ada plangnya, saat dikonfirmasi tentang siapa pemilik pekerjaan tersebut dan dari informasi yang terpampang di Plang tersebut, bahwa pengerjaan dilakukan oleh CV KM 52, sumber dana APBD Provinsi Lampung tahun 2021, nilai Rp.4.173.141.000,- masa kerja 120 hari kalender dengan tanggal kontrak 01 September 2021.
Sementara Septa yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan lainnya menyatakan pihaknya sudah mendatangi Kepala Kampung, serta telah melakukan pekerjaan dengan baik.
“Plang Proyek ada, yang saya lihat pekerjaannya juga bagus, selain itu kami sudah datang dan permisi dengan Kepala Kampung, jadi apalagi yang kurang,” ujar Septa. (sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: