Gaji Buruh Belum Dibayar, Kantor PT Bangun Kencana Jaya Didemo

Gaji Buruh Belum Dibayar, Kantor PT Bangun Kencana Jaya Didemo

Medialampung.co.id - Kantor PT Bangun Kencana Jaya yang menjadi pelaksana proyek peningkatan Daerah Irigasi Way Umpu saluran primer (BRT.0-BRT.4,BN.21-BN.33) di Baradatu didemo oleh buruh hariannya, Jumat (30/10) siang.

Para buruh yang berjumlah 30 orang tersebut mendatangi kantor perusahaan tersebut karena mengaku belum menerima gaji sejak tanggal 1 Oktober yang lalu.

"Kami ini kan buruh harian, berarti gajinya dibayar setiap hari, akan tetapi sejak tanggal 1 Oktober lalu hingga hari ini kami belum pernah menerima gaji, untuk itulah hari ini kami secara beramai-ramai mendatangi Kantor Perusahaan untuk menanyakan kapan gaji kami akan dibayarkan karena kami bekerja untuk mencari makan bagi keluarga kami," ujar Edi, salah seorang pendemo.

Lebih jauh Edi mengungkapkan, sebelum bekerja pada perusahaan pelaksana proyek perehaban irigasi tersebut, dia dan rekan-rekannya dijanjikan akan mendapatkan pembayaran gaji setiap dua minggu sekali

“Nyatanya hingga 4 Minggu bekerja kami belum dibayar," terang Edi

Buruh lain yang bernama Aswani, warga Kampung Banjar Negara menambahkan, sebenarnya sebagai tenaga harian gaji mereka sangat kecil, yakni hanya Rp80.000/hari, dan PT Bangun Kencana Jaya sudah berjanji akan membayarkannya setiap dua minggu sekali, bahkan meski kontrak kerja perusahaan itu sudah habis, namun gaji para buruh harian masih belum dibayarkan.

“Kami demo untuk menuntut hak kami, jangan sampai mereka pergi hak kami belum mereka bayar," Imbuh Aswani

Pengunjukrasa langsung diterima oleh Edi Yusman (Bintang) selaku humas PT Bangun Kencana Jaya, Suparno pengawas lapangan dan Alphard selaku penanggung jawab produksi.

Pada kesempatan itu Humas PT Bangun Kencana Jaya berjanji akan siap memberikan hak buruh pada hari Rabu (4/11) mendatang dan jika hak mereka belum terbayarkan juga maka pihaknya akan membawa langsung bosnya ke lapangan untuk bertemu dengan buruh agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Setelah mendapat kepastian dari pihak perusahaan, sebelum membubarkan diri, para buruh sepakat untuk kembali pada hari yang telah ditentukan dan mengancam akan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum jika perusahaan ingkar janji.

Untuk diketahui, PT Bangun Kencana Jaya yang bekerjasama dengan PT. Virama Karya (persero) Cab. Sumatera Barat, merupakan pelaksana pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Way Umpu saluran primer (BRT.0.-BRT.4,BN,33) di Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

Proyek tersebut bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No Kontrak : HK. 02.03/KST/.WU.PR.1/SNVT-PJPAMS/IRA-I/IV/2020. Dengan Nilai Kontrak : RP 73.125.193.900 dengan waktu pengerjaan sejak tanggal 2 April 2020 hingga 17 Desember 2020.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: