Gaji Bersih Wakil Rakyat Capai Rp20 Juta
Medialampung.co.id - 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) periode 2019-2024, telah menerima gaji pertama melalui Sekretariat DPRD setempat, Senin (2/9) kemarin.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Pesbar, Abdul Halim, S.E., mendampingi Sekretaris DPRD setempat, Drs.Lekat Maulana, mengatakan gaji anggota DPRD Pesbar yang direalisasikan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk gaji pertama ke-25 anggota DPRD Pesbar ini diberikan secara penuh, belum ada potongan pinjaman Bank dan lainnya,” katanya, Rabu (4/9).
Dijelaskannya, pembayaran dilakukan secara langsung dan belum melalui rekening masing-masing, mengingat pembayaran gaji itu merupakan yang pertama, tapi untuk pembayaran gaji berikutnya akan ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPRD setempat. Besaran gaji ke-25 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan sementara masih sama.
“Kecuali kalau sudah ada pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan DPRD sudah terbentuk, maka gajinya akan ada perubahan,” jelasnya.
Namun, kata dia, khususnya untuk ketua DPRD Pesbar sementara, jika ada kegiatan diluar daerah atau sifatnya dihadiri ketua DPRD sementara maka dapat diberikan uang perjalanan dinas serta kendaraan dinas (randis) sebagai penunjang kegiatan.
Sementara, ketika disinggung apakah sudah ada Surat Keputusan (SK) anggota DPRD setempat yang telah diajukan untuk pinjaman di bank atau tidak hingga kini pihaknya belum mendapat informasi.
“Sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada yang mengajukan SK untuk pinjaman ke bank, tapi itu adalah hak mereka selaku anggota DPRD Pesbar ini,” jelasnya.
Diketahui, total anggaran gaji pertama atau gaji September untuk ke-25 anggota DPRD Pesbar mencapai Rp588.701.870.- belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh), artinya setiap anggota DPRD Pesbar rata-rata mendapat gaji sebesar Rp23 juta lebih (kotor), sementara setelah di potong PPh setiap wakil rakyat itu mendapat gaji bersih sekitar Rp20 juta lebih.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: