Provinsi Lampung Tersisa Satu Wilayah Zona Merah

Provinsi Lampung Tersisa Satu Wilayah Zona Merah

Medialampung.co.id - Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat saat ini di Provinsi Lampung yaitu 15 kabupaten/kota kini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki status zona merah penyebaran Covid-19 yaitu Kota Metro, Rabu (18/8).

Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya berstatus zona merah kini berubah ke zona oranye, yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji.

Sementara tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat masih tetap berada di zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes., mengatakan Perubahan status zona sebaran Covid-19 tersebut yang menentukan adalah gugus tugas covid-19 Pusat berdasarkan tiga penilaian, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Lampung untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran covid-19.

"Tetap patuhi prokes dengan 5 M, yang paling utama adalah memakai masker," ungkapnya.

Ia juga berpesan untuk tetap melaksanakan PPKM Mikro sesuai Instruksi Mendagri No.31 dan 32/2021.

Kemudian untuk jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung berdasarkan rilis di Instagram (IG) Dinas Kesehatan (Dinkes)  Provinsi Lampung sebanyak 43.397 dengan rincian 43.168 kasus lama dan 229 kasus baru.

Selanjutnya untuk Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 39 kasus dengan total 3.180 orang.

Untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh saat ini sebanyak 35.127 kasus.(ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: