Gagal Pesta Sabu, Tiga Wanita Digelandang ke Polsek Bukit Kemuning

Gagal Pesta Sabu, Tiga Wanita Digelandang ke Polsek Bukit Kemuning

Medialampung.co.id - Tiga orang wanita diamankan petugas Polsek Bukit Kemuning, saat hendak pesta sabu-sabu di rumah salah seorang wanita yang ditangkap tersebut, Kamis  (18/6), pukul 00.30 WIB.

Mereka yang diamankan adalah Tati (33), Fitri (21) serta Meta (27) ketiga nya merupakan warga Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura), yang kini masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan mereka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, di Pasar Bukit Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.

Mengetahui hal itu, sejumlah anggota diterjunkan ke lokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah dipadamkan.

"Saat dilakukan penggeledahan didampingi pemilik rumah, petugas menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp 350 ribu berikut alat hisap (bong)," ujarnya. 

Dengan ditemukanya barang bukti tersebut, ketiga wanita ini langsung digelandang ke Malposek setempat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine, dua wanita dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, yaitu tersangka Tati dan Fitri. Sementara rekan wanita lainya Meta negatif.

"Sebelum tertangkap, mereka memang berencana hendak mengkonsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap," terangnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: