Prosedur Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Lambar Dipertanyakan 

Prosedur Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Lambar Dipertanyakan 

Medialampung.co.id - Bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kepada mustahik (fakir miskin) di Kecamatan Airhitam dipertanyakan sistem administrasinya dan proseduralnya.

Sumber informasi yang enggan disebut namanya, minta penjelasan dan keterbukaan terkait prosedur penyaluran bantuan bedah rumah seperti yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Parosil Mabsus di Kecamatan Airhitam akhir tahun kemarin.

"Setahu saya nama nya bedah rumah, berupa perbaikan (renovasi) rumah tidak layak huni. Tapi yang terjadi dilapangan, bantuan itu disalurkan kepada warga yang hendak bangun rumah baru," ungkapnya.

Sehingga kata dia, kalau memang seperti itu prosedurnya tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat terutama yang hendak bangun rumah untuk mengajukan usulan agar dapat bantuan juga.

"Bantuan itu menuai pertanyaan karena banyak rumah yang lebih layak menerima namun justru tidak," katanya.

Menanggapi keluhan itu Peratin Sumberalam M. Husain mengakui jika  pihaknya tidak mengetahui terkait adanya bantuan bedah rumah kepada warganya.  

"Mohon maaf saya juga baru tau dua hari sebelum pembagian bantuan secara simbolis oleh Pak Bupati, jika ada warga saya di Pekon Sumberalam yang menerima bantuan bedah rumah," terangnya. 

Sehingga untuk lebih jelas Husain mempersilahkan untuk berkoordinasi ke pihak Baznas Lambar.

"Saya gak bisa jawab, sebab kalau saya asal kasih informasi nanti salah karena saya memang tidak tahu awalnya," urai Husain. 

Sementara Peratin Sinarajaya Suparjo, mengatakan tidak mengetahui juga ada warganya yang mendapatkan bantuan bedah rumah.

"Iya saya juga baru tau ada warga yang dapat pas mau pembagian oleh Pakcik. Gak ada rekomendasi atau lainnya yang ditujukan ke saya," katanya.

Namun, pihaknya mensyukuri atas bantuan itu sebab kebetulan warga yang mendapatkan bantuan memang masih bangun rumah.

"Saya tahunya warga yang dapat bantuan bedah rumah, memang sedang bangun rumah," katanya. 

Sementara terkait kelayakan terhadap penerima bantuan, Suprajo enggan menjawab, lantaran dirinya tidak mengetahui prosedur data warga yang layak memperoleh.

"Biar lebih pas silahkan survey sendiri kelapangan, dan tanyakan ke pihak baznas," katanya.

Sebelumnya diterangkan pihak Baznas Lambar dalam penyaluran bantuan bedah rumah tersebut, kriteria penerima mustahik adalah yang memang layak menerima.

Dan dalam usulannya tentu harus diketahui oleh peratin, lalu camat yang memang pihak mengetahui kondisi warganya.

"Peratin dan camat harus mengetahui, karena khususnya peratin yang paham kondisi warganya," ungkap petugas Baznas. 

Sekedar diketahui, akhir tahun 2020 Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyerahkan bantuan bedah rumah dan beberapa lainnya saat berkunjung ke salah satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Airhitam. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: