Propam Polda Lampung Larang Anggota Berseragam Main TikTok

Propam Polda Lampung Larang Anggota Berseragam Main TikTok

Medialampung.co.id - Propam Polda Lampung melakukan Penegakan Disiplin (Gakiplin) personel Polres Lampung Tengah. Kegiatan Gaktiplin dalam apel pagi ini dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan yang didampingi Kasubdit Paminal Polda Lampung AKBP Bambang Herlianto.

Syarhan meminta semua personel disiplin dan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Tetap disiplin dan mengedepankan prokes dalam melaksanakan tugas," katanya.

Tidak hanya itu. Syarhan juga mengingatkan seluruh personel Polres Lamteng jangan menggunakan narkoba. "Jangan pakai narkoba, apalagi jadi bandarnya! Jangan jadi beking sabung ayam atau judi!" tegasnya.

Syarhan juga mengingatkan seluruh personel Polres Lamteng dalam bermedia sosial. "Dalam bermedsos, harus berhati-hati! Hindari bermain aplikasi TikTok pada saat ber-uniform karena akan berdampak kepada citra institusi Polri," ungkapnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya meminta seluruh personel jajarannya mematuhi arahan Propam Polda Lampung. "Patuhi arahan Propam Polda Lampung. Ini demi menjaga nama institusi Polri," katanya.

Personel Polres Lamteng juga diperiksa kelengkapan KTP, SIM, KTA, dan surat-surat lain. Juga dilakukan cek urine dan senpi. Dalam pengecekan didapat beberapa kartu izin senpi yang mati dan diminta langsung segera diperpanjang. Hasil tes urine tidak ditemukan yang positif mengandung zat narkotika. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: