Parkir di Kantor Kecamatan, Sepeda Motor Lenyap Digasak Maling

Parkir di Kantor Kecamatan, Sepeda Motor Lenyap Digasak Maling

Medialampung.co.id - Kawanan pencuri berhasil membawa kabur sebuah motor Honda BeAT milik seorang pegawai Kecamatan Kota, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), saat diparkir di halaman kantor setempat, Selasa (21/7), sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi kawanan pencuri ini dengan leluasa karena tidak dilengkapi adanya rekam CCTV dan kejadian tersebut sedang ditangani aparat kepolisian setempat. 

Supomo (45), korban yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampura itu, usai melapor ke Kantor Polres Lampura, Rabu (22/7), mengatakan, sebelum kejadian itu, ia memarkirkan motor di depan kantor Kecamatan Kota tempatnya bekerja.    

"Saya sangat terkejut ketika hendak pulang dilihatnya sepeda motor Honda BeAT kondisi terkunci miliknya telah raib dibawa kabur kawanan pencuri," ujarnya saat melapor ke Mapolres setempat.

Dia juga menjelaskan, sempat mencari dan melakukan pengejaran dibantu oleh sejumlah rekan kerjanya di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. 

Dia menduga, pelaku dengan mudah beraksi karena di halaman kantor tidak ada alat rekam CCTV dan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Sepertinya kawanan pencuri profesional, karena saat melakukan aksinya tidak terdengar adanya suara yang mencurigakan sekalipun," katanya.

Kasus pencurian sepeda motor miliknya, kini telah dilaporkan ke kantor Polres Lampura. Ia pun berharap para pelaku sadapat ditangkap serta ditindak tegas.

"Sudah diterima laporannya. Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: