Paripurna LKPj 2020 di DPRD Lampung Dibatalkan

Paripurna LKPj 2020 di DPRD Lampung Dibatalkan

Medialampung.co.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah tahun 2020, dibatalkan.

Berdasarkan jadwal, rapat tersebut dimulai pukul 16.00 WIB, Senin (21/6) namun mendadak dibatalkan.

Dari informasi yang beredar pembatalan itu lantaran masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melengkapi laporan. 

Staf Persidangan Dedhi Irawan menyampaikan maaf kepada undangan yang sudah datang namun paripurna dibatalkan. Informasi lebih lanjut akan diinfokan kembali.

"Bapak dan Ibu mohon maaf ini ada informasi  bahwa rapat paripurna kali ini dibatalkan dan untuk lebih lanjut  informasi ada di bagian persidangan," katanya.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id  Sejumlah pejabat Pemprov sudah hadir dalam ruang paripurna, Seperti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Tenagakerja, Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Umum dan lainnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: