Tunggakan Pelanggan Listrik di Lambar-Pesbar Capai Rp5 Miliar 

Tunggakan Pelanggan Listrik di Lambar-Pesbar Capai Rp5 Miliar 

Medialampung.co.id - Tunggakan pelanggan PT PLN (Persero) Rayon Liwa yang membawahi area pelayanan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Pesisir Barat (Pesbar) mencapai sekitar Rp5 miliar. 

Manager PT PLN Rayon Liwa Ari Setiawan menjelaskan, tingginya tunggakan listrik tersebut karena kurangnya kesadaran dari pelanggan, selain itu karena perekonomian yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 yang kini tengah mewabah.

“Tunggakan di akhir tahun ini sangat banyak sehingga kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar rekening listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya, agar terhindar dari pemutusan sementara,” ujar Ari. 

Menurut dia, dari total tunggakan sebesar lebih dari Rp 5 miliar itu, tunggakan terbanyak ada pada pelanggan umum atau rumah tangga baik di Lambar maupun Pesbar dengan kategori tunggakan satu bulan.

Pihaknya juga secara proaktif terus melakukan penagihan dengan menerjunkan petugas khusus, namun hal tersebut masih belum berhasil karena semua kembali pada kesadaran pelanggan. 

“Definisi pelanggaran menunggak adalah ketika rekening bulan berjalan belum dibayarkan sampai dengan tanggal 20, maka mulai tanggal 21 pelanggan dinyatakan menunggak. Ketika melewati tanggal 20, sesuai peraturan maka aliran listrik pelanggan menunggak dilakukan pemutusan sementara,” jelasnya. 

Kendati begitu, di momen akhir tahun ini pihaknya terus intens mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran rekening di bulan Desember.

“Bagi pelanggan yang telah diputus Kwh-nya setelah menyelesaikan administrasi tunggakan maka pihaknya langsung melakukan penggantian dengan Kwh Prabayar agar lebih tertib,” tegasnya.

Terakhir ia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang telah menikmati sarana listrik, sudah sewajarnya untuk segera menunaikan kewajiban dalam bentuk tertib membayar tagihan listrik setiap bulan supaya terjalin kerjasama yang baik.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: