Paramedis Lamteng yang Tangani Covid-19 Dapat Insentif
Medialampung.co.id. - Paramedis menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, Pemkab Lampung Tengah akan memberikan insentif tambahan untuk paramedis yang menangani langsung Covid-19.
Pj. Sekkab Lamteng Zulkifli menyatakan insentif tambahan paramedis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 sudah disediakan.
"Sudah disiapkan insentif untuk paramedis. Tapi totalnya belum tahu berapa. Sesuai aturan tidak melebihi bata untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, dan perawat yang menangani langsung Rp7,5 juta. Untuk yang lainnya kemungkinan juga dapat. Belum dibahas dan masih dalam rumusan," katanya.
Terkait anggaran penanganan Covid-19 yang tersedia sekarang ini dan bisa digunakan, kata Zulkifli, Rp20 miliar yang tadinya untuk membayar kenaikan tunjangan kinerja (tukin) dan anggaran di BPBD Lamteng Rp2,5 miliar.
"Anggaran yang bisa digunakan baru Rp20 miliar yang tadinya direncanakan untuk membayar kenaikan tukin. Anggaran itu digunakan dahulu untuk merehab asrama putra di RSUDDSR untuk ruang isolasi dan Gedung PMI Lamteng di area RSUDDSR yang secara resmi belum diserahkan. Kita pakai dahulu juga Gedung PMI untuk persiapan ruang isolasi selama Covid-19," ujarnya.
Masalah ventilator untuk ruang isolasi, kata Zulkifli, masih pesan tiga. "Kita masih pesan tiga. Dua lagi kita minta bantuan Pemprov Lampung. Tapi, belum juga dikirim karena juga masih menunggu bantuan," ungkapnya.
Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan keputusan pemerintah pusat harus direspons cepat karena peperangan melawan Covid-19 sulit diprediksi kapan berakhir.
"Peperangan melawan Covid-19 sulit diprediksi kapan berakhir. Lawan tak nampak. Karena itu, kita hadapi Covid-19 dengan bersama bergotong-royong. Gugus Tugas sudah bergerak antisipasi penyebaran Covid-19," katanya saat menutup TMMD Ke-107.
Loekman mengingatkan kepada siapa pun agar tak main-main soal anggaran Covid-19.
"Saya ingatkan kepada siapa pun agar tak main-main soal anggaran Covid-19. Pergeseran anggaran yang kita lakukan tak perlu mendapatkan persetujuan DPRD dahulu karena sifatnya darurat. Saya juga tak mau ada prahara setelah pandemi Covid-19 ini berakhir. Saya minta Kapolres dan Kajari ikut awasi jajaran saya. Jika ada penyimpangan ditegur dahulu bahwa itu salah. Jika tak diindahkan, pidanakan," tegasnya.
Diketahui lahan pemakaman mengantisipasi jika ada warga yang meninggal dan ada penolakan sudah disediakan Pemkab Lamteng dengan luas 8.500 meter persegi. Kemudian dana penanganan Covid-19 dari pergeseran anggaran Rp70,8 miliar. RSUDDSR dan RSYMC jadi rumah sakit rujukan sudah disiapkan. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: