Panwascam Ngambur Klarifikasi Calon PPK yang Diduga Terlibat Parpol

Panwascam Ngambur Klarifikasi Calon PPK yang Diduga Terlibat Parpol

Medialampung.co.id Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan klarifikasi terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Pesbar 2020 yang diduga terlibat partai politik (parpol) di Sekretariat Panwascam Ngambur, Selasa (4/2).

Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Ngambur, Samsu Rizal, mengatakan bahwa Senin (3/2) lalu, Panwascam Ngambur menerima laporan ada salah satu calon PPK Kecamatan Ngambur yakni MH yang diduga terlibat sebagai pengurus salah satu parpol dan pernah menjadi calon legislatif (caleg).

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat ada calon PPK yang diduga terlibat parpol itu, maka kami dari Panwascam langsung memanggil yang brsangkutan,” katanya, Selasa (4/2).

Dari hasil klarifikasi terhadap MH, bahwa benar sebelumnya yang bersangkutan pernah menjadi pengurus salah satu parpol untuk periode 2009-2014, bahkan pada Pemilu 2009 lalu pernah menjadi salah satu Caleg.

“Karena itu hasil klarifikasi tidak ditemukan ada pelanggaran karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi pengurus bahkan sudah mengundurkan diri dari pengurus partai,” jelasnya.

Ditambahkannya, hal itu juga dibuktikan dengan SK pengunduran diri dari pengurus partai sejak 2014 lalu. Sehingga dengan dibuktikan tidak ada pelanggaran maka Panwascam tidak dapat melakukan penindakan.

“Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan perekrutan calon PPK Kecamatan Ngambur soal dugaan keterlibatan parpol itu. Namun Panwascam akan tetap memaksimalkan pengawasan di lapangan,” katanya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: