Forum LHP Empat Kecamatan Rencanakan Audiensi dengan Parosil

Forum LHP Empat Kecamatan Rencanakan Audiensi dengan Parosil

Medialampung.co.id - Forum, Lembaga Himpun Pekon (LHP) Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar rapat koordinasi (rakor) LHP lintas kecamatan, bersama Kecamatan Gedungsurian, Sumberjaya dan Batuketulis dilaksanakan di Aula Balai Pekon, Pekon Muarajaya II, Kamis (9/9).

Rakor Forum LHP Tahun 2021 ini, merupakan yang kedua kalinya setelah pada awal tahun dilaksanakan di Pekon Tribudisyukur, yang sedianya dihelat tiga kali dalam setahun.

Dalam rakor tersebut Forum LHP turut mengundang Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Lambar Anton Hilman, S.Si. Selaku pemberi materi. Untuk membahas tentang pematangan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan beberapa pembahasan penting lainnya seperti tentang kesejahteraan dan pemilihan peratin (pilratin) serentak. 

Wakil Ketua Forum LHP Kebuntebu Khoirulloh, mewakili Ketua Forum Lili Suhardi, menyebutkan disepakati, forum LHP akan mengajukan usulan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Pekon (DPMP) dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Diantara isi audiensi dengan orang nomor wahid di Kabupaten Lambar tersebut, terkait  dengan operasional dan tunjangan LHP. Yang mana saat ini dinilai tunjangan LHP layak diberikan penyesuaian. 

"Hingga saat ini tunjangan untuk Ketua LHP Rp900 ribu, Wakil Ketua, Rp700 ribu dan Anggota Rp400 ribu," singkatnya.

Disamping itu terkait tentang pelaksanaan Pilratin serentak 2022 mendatang yang akan diikuti 60-an pekon di Kabupaten Lambar. 

"Kami LHP akan menanyakan terkait apakah akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, atau masih menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.4/2015,  Dan Perbup Tahun 2015," katanya.

Karena jika pada tahapan pilperatin 2022 mendatang masih mengacu pada permendagri dan perbup yang lama,  seharusnya sekarang ini sudah mulai dilakukan perencanaan awal seperti pembentukan panitia Pilratin.

"Jika sekarang tahapan awal belum laksanakan akibat kondisi dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Maka tujuan kami beraudiensi dengan DPMP Lambar memastikan tentang perbub yang akan digunakan sebagai kesiapan kami LHP bersama pemerintah pekon," imbuhnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: