Tujuh Randis Belum Dikembalikan, Pimpinan DPRD Dorong Penjemputan Paksa

Tujuh Randis Belum Dikembalikan, Pimpinan DPRD Dorong Penjemputan Paksa

Medialampung.co.id – Sebanyak tujuh orang anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, hingga kemarin belum mengembalikan kendaraan dinas (Randis) roda dua (R2) kepada pihak sekretariat meskipun ketujuh orang tersebut telah tiga kali disurati.

Ketujuh orang tersebut, dua orang diantaranya anggota aktif yakni Tri Budi Wahyuni dari Fraksi PDIP, dan Suryadi dari Fraksi Gerindra, sementara empat orang mantan anggota DPRD lainnya yakni Harun Roni, Ulul Azmi Soltiansha, Azwar Efendi, dan Johansyah Akmal.

Selasa (2/6) dua pimpinan DPRD yakni Hi. Sutikno dan wakil Ketua II Erwansyah, bersama ketua Komisi I Hi. Untung, dan serta sejumlah anggota komisi I melakukan rapat koordinasi dengan sekretariat DPRD Lambar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

”Hari ini, kami sudah  tanyakan kepada pihak sekretariat terkait dengan  masih adanya anggota dan mantan anggota DPRD Lambar yang belum mengembalikan Randis ke sekretariat, dan hasilnya ada enam Randis R2 lagi yang belum dikembalikan,” ungkap Sutikno.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, pihaknya mendorong kepada sekretariat DPRD untuk melakukan penjemputan paksa terhadap enam Randis tersebut, sehingga persoalan tersebut tidak terus berkepanjangan dan mencoreng citra DPRD Lambar.

”Kan sudah tiga kali disurati namun hingga saat ini belum juga dikembalikan, jadi kami dua pimpinan DPRD dan sejumlah anggota mendorong sekretariat untuk mengambil langsung kendaraan tersebut, karena jangan sampai ini menjadi persoalan yang bisa mencoreng nama baik  lembaga,” tegas Sutikno. 

Untuk diketahui, empat orang mantan anggota DPRD Lambar yang belum mengembalikan Randis R2 yakni Harun Roni merupakan anggota DPRD Lambar periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019, Ulul Azmi Soltiansa anggota DPRD tiga periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2017 (memutuskan mundur) , Azwar Efendi anggota DPRD Lambar periode 2014-2019, dan Johansyah Akmal anggota DPRD Lambar periode 1999-2004, 2004-2009, 2014-2019. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: