Tujuh Parpol Tak Dapat Jatah Kursi di DPRD Pesbar
Medialampung.co.id, PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menetapkan 25 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesbar yang terpilih pada Pemilu 2019, pada rapat pleno terbuka dipusatkan di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin malam (22/7) kemarin.
Ketua KPU Pesbar, Yulyanto, penetapan caleg terpilih hasil Pemilu itu berdasarkan keputusan KPU Pesbar No. 28/HK.03.1-Kpt/1813/KPU-Kab/VII/2019.
Dijelaskannya, calon terpilih anggota DPRD Pesbar yang ditetapkan itu yakni dari daerah pemilihan (Dapil) I, antara lain Hi. Liswandi (PKB), Erwin Goestom (PDIP), Nazrul Arif (Nasdem), Rohan Efendi (PAN), Fadli Ahmadi, A.Md (Demokrat) dan Aris Ikhwanda (PBB).
Kemudian, Dapil II yakni Riza Pahlevi (PKB), Piddinuri (PDIP), Gusti Kadi Artawan (Golkar), Faizal (Nasdem), Agus Cik (Nasdem), Hermansyah (PAN) dan Muhammad Towil (Demokrat). Selanjutnya, Dapil III yakni Mat Muhizar (PDIP), M. Syahruddin (Golkar), Rendi Rinaldi (Nasdem), Hariyadi (Nasdem), Ahmad Muhyan (Perindo) dan Hi. Khoiril Iswan (Demokrat).
“Untuk, Dapil IV antara lain Ali Yudiem, S.H (PKB), Drs. AE. Wardhana Kasuma (Gerindra), A. Zulkipli Rohman (PDIP), Ripzon Efendi (PDIP), Yeti Herlina (Nasdem) dan Hendrik Gunawan (Nasdem),” jelasnya.
Sementara itu, kata Yulyanto, penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPRD Pesbar tahun 2019, berdasarkan keputusan KPU Pesbar No. 27/HK.03.1-Kpt/1813/KPU-Kab/VII/2019, dari 25 kursi DPRD Pesbar antara lain PKB memperoleh tiga kursi, Gerindra satu kursi, PDI Perjuangan memperoleh lima kursi, Golkar dua kursi, kemudian partai Nasdem memperoleh tujuh kursi.
Selanjutnya, partai Perindo mendapat satu kursi, PAN memperoleh dua kursi, Demokrat tiga kursi dan PBB mendapat satu kursi di DPRD Pesbar. Sehingga, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pesbar, hanya sembilan parpol yang berhasil mendapat kursi di DPRD Pesbar. Sedangkan, parpol yang tidak memperoleh kursi DPRD Pesbar yakni partai Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PSI, Hanura dan PKPI.
“Hasil rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih dan kursi anggota DPRD Pesbar dalam Pemilu 2019 ini akan disampaikan ke KPU Provinsi dan pihak terkait lainnya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, rapat pleno terbuka itu juga dihadiri Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., ketua DPRD Pesbar Piddinuri, Wakapolres Lambar, Kompol. M. Riza, perwakilan Bawaslu Pesbar, serta seluruh pengurus dan saksi parpol di Kabupaten Pesbar.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: