Pansus RPJMD DPRD Lampung Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Pansus RPJMD DPRD Lampung Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Medialampung.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Lampung mendorong pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang, sebagai salah satu upaya menambah pendapatan daerah.

"Itu kan penerimaan juga bagi kita. Dan pemerintah juga kekurangan dana untuk pembangunan itu, jadi perlu diperpanjang karenakan untuk kita juga," kata Ketua Pansus RPJMD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Budiman As saat dimintai keterangan, Senin (4/10).

Lanjutnya, karena RPJMN berubah otomatis RPJMD se-indonesia juga berubah dan perubahan ini jadi lebih ke Bappenda Lampung. Karena terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ia juga mengaku masih banyak masyarakat Lampung yang merasakan kecewa karena pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika reses atau sosper dan paling banyak masyarakat meminta agar diperpanjang masa pemutihan pajaknya," ungkapnya.

"Tapikan faktanya pemutihan ini sudah ditutup, jadi kami saat rapat tadi berharap untuk bisa dibuka lagi dan informasikan perpanjangan ini sampai ke bawah, karena sebagian besar masyarakat belum tahu," terangnya.

Sedangkan, Terkait mekanisme perpanjangan silahkan instansi terkait berdiskusi terlebih dahulu karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan pemerintah provinsi

"Tapi bagaimana mekanismenya, mesti persetujuan dari mendagri. Nggak bisa langsung perpanjangan," pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: